Kagama Financing: Membumikan Virtualitas
Tanggal 26 Desember 2011 tempo hari, KV Jogja melakukan Kopdar lagi di Rumah Pohon Jetis. Sebagian pendatang adalah aktivis kopdar, sebagian lagi wajah-wajah baru. Setelah perkenalan singkat (dan pengumuman mariednya Ruri), dilanjutkan dengan sosialisasi program KV. Dengan master cuap-cuap mas @Nur Priyo Nugroho dan mbak @Bintang `Bibien` Wisnu Wardani, KV mensosialisasikan program beasiswa. Beberapa poin yang sempat terekam adalah:
- Bisnis riil KV dengan komitmen penyisihan keuntungan untuk beasiswa.
- Modal dihimpun dengan saham dari anggota KAGAMA (atau Kvers dulu saja?) senilai misalnya @ Rp 500 ribu.
- Saat ini telah ada lini bisnis seperti kaos dan drive (isine opo to kui?), akan tetapi masih terbatas pada Kvers.
- Perlu ditempuh alternatif bisnis untuk mengakselerasi pengembangan dana.
- Masalahnya KV seperti OTB (monster?). Secara umum Kvers (mungkin) tidak mempersoalkan kelembagaan, tapi bagaimana dengan pihak lain yang berpeluang diajak bekerja sama?
- Diantara Kvers sendiri belum seluruhnya merasa nyaman dengan group KV. Meyakinkan sesama anggota juga merupakan agenda tersendiri, siapa yang akan mengawal perputaran uang (dalam arti legal formal?).
Memperhatikan, menimbang, mengingat poin-poin tersebut, bagaimana kalau KV disetting sebagai lembaga pembiayaan? Permasalahan di atas tidak mungkin dieliminasi, tapi sangat mungkin diminimalisir. Konkritnya kira-kira seperti ini:
- Setiap Kvers ikut berpartisipasi dan meyakinkan 1 orang saja untuk berpartisipasi. (Ctt: ketika saya coba hal ini, ternyata pertanyaannya kemudian siapa pengawalnya, bagaimana personalitynya, bagaimana komitmennya?).
- Akan terhimpun dana Rp 4,5 M (asumsi 4.500 Kvers + 4.500 partisipan @ Rp 500 ribu).
- Ada penjaga portal (tepatnya pegawai) yang ditugaskan untuk mengawal perputaran dana, tanpa bermaksud meragukan solidaritas sosial kawan-kawan Kvers tapi menurutku ini realistis. Ada ambang batas antara virtualitas dengan bisnis riil untuk menjembatani hal ini. Sebagaimana bisnis online tetap ada yang memantau di dunia maya dan mengawal di dunia nyata.
- Kvers dapat menggunakan dana ini sebagai modal bisnisnya dengan komitmen seperti poin di atas.
- Kalau bisnisnya kurang lancar (pengembalian tersendat-sendat) njuk piye? Jika hanya sanksi sosial, rasanya kurang majras! Mas Wahyu W. Basjir bilang ‘kuplukan karo gamisan we wis dingapuro! (berpeci dan bergamis aja sudah dimaafkan!).
Belum ada kesepakatan final. Agenda forum Kopdar Jogja dalam taraf sosialisasi. Pertemuanpun selesai karena ada kepentingan masing-masing. Saya percaya pasti ada jalan keluar untuk masalah satu ini. Kawan-kawan yang berkecimpung dalam financing punya solusi? ~!@#$%^&*()_+